Hai, I'm Kristi Aprilita
-Menulis dan Berbagi-
RSS

Thursday 25 October 2012

Apa hubungan antara hak dan kewajiban dalam bela negara ?


Apa hubungan antara hak dan kewajiban dalam bela negara ?

Kata hak terkait dengan kewajiban. Artinya jika seorang warga negara mempunyai hak membela negara, maka negara berkewajiban memberikan haknya kepada warga negara, selama memenuhi persyaratan. Dalam konteks ini hubungan antara hak dan kewajiban dalam bela negara hubungannya tidak mutlak, sehingga hak membela negara dapat digolongkan kedalam hak asasi sosial. Artinya warga negara yang tidak diikutkan dalam membela negara (misalnya sebagai anggota komponen cadangan atau komponen utama) oleh negara, ia tidak dapat menuntut secara perorangan kepada negara, kecuali negara melakukan diskriminasi terhadap warga negara, misalnya yang boleh ikut membela negara hanya diberikan pada suku, golongan atau agama tertentu saja.
Bagaimana kalau terjadi sebaliknya, misalnya negara memanggil warga negara untuk ikut membela negara ? Secara hukum, apabila telah ditetapkan oleh Peraturan-perundang-undangan warga negara harus memenuhi kewajibannya. Lalu bagaimana sikap negara secara moral, seandainya ada warga negara yang tidak mau ikut membela negara, dengan alasan agama atau kepercayaan atau hati nuraninya, dimana ia tidak boleh atau tidak mau membunuh orang. Maksudnya ia tidak mau membunuh orang sekalipun dalam keadaan perang, karenanya menurutnya bertentangan dengan agama atau kepercayaannya ataun hati nuraninya.
Membela negara tidak identik dengan berperang, dan saat terjadi perang membela negara tidak identik dengan harus membunuh orang, walaupun terkadang terpaksa harus membunuh, demi menjaga harga diri atau mempertahankan kemerdekaan dan keadilan. Dengan demikian, jika ada warga negara yang tidak mau membunuh musuh dengan alasan agama atau bertentangan dengan hati nuraninya, negara dapat menugaskan warga negara atau orang tersebut untuk menolong korban perang, dengan menempatkan dibagian perawatan, rumah sakit, logistik, atau dibagian lainnya yang tidak langsung berhadapan dengan musuh. Melalui cara ini hak dan kewajiban bela negara tetap dapat dijalankan dan tidak bertentangan dengan etika politik, yaitu prinsip-prinsip moral dasar negara modern.






0 comments:

Post a Comment