Hai, I'm Kristi Aprilita
-Menulis dan Berbagi-
RSS

Thursday 25 October 2012

MANUSIA, KESERAGAMAN DAN KESETARAAN


MANUSIA, KESERAGAMAN DAN KESETARAAN 

A. Hakikat Keragaman dan Kesetaraan Manusia
1.Makna Keragaman ManusiaKeragaman berasal dari kata ragam. Berdasarkan KBBI ragamberarti: (1) sikap, tingkah laku, cara; (2)macam, jenis; (3)musik,lagu, langgam; (4) warna, corak; (5)laras (tata bahasa).Merujuk pada arti no 2 di atas, ragam berarti jenis, macam.Keragaman menunjukkan adanya banyak macam, banyak jenis.Keragaman manusia bukan berarti manusia itu bermacam-macamseperti binatang dan rumbuhan, tetapi yang dimaksudkansetiap manusia memiliki perbedaan. Dalam kehidupan sehari-hari kita menemukan keragaman sifat dan ciri khas dari setiaporang yang dijumpai. Jadi manusia ialah beragam.
2. Makna Kesetaraan Manusia
Kesetaraan berasal dari kata setara atau sederajat. MenurutKBBI, sederajat artinya sama tingkatan (kedudukan, pangkat).Dengan demikian, kesetaraan atau kesederajatan menunjukkanadanya tingkatan yang sama, tidak lebih tinggi atau tidak lebihrendah antara satu sama lain.Kesetaraan bermakna bahwa manusia sebagai makhluk Tuhanmemiliki tingkat atau kedudukan sama. Di hadapan Tuhan, semuamanusia adalah sama derajat, kedudukan atau tingkatannya. Yangmembedakan nantinya adalah tingkat ketakwaan manusia tersebutterhadap Tuhan.

B. Kemajemukan Dalam Dinamika SosialBudaya 
Keragaman yang terdapat dalam kehidupan sosial manusiamelahirkan masyarakat majemuk. Majemuk berarti banyak ragam,beraneka, berjenis-jenis.
Secara horizontal masyarakat majemuk dikelompokkanberdasarkan:
1. Etnik dan ras atau asal-usul keturunan
2. Bahasa daerah
3. Adat istiadat atau perilaku
4. Agama
5. Pakaian, makanan dan budaya material lainnya.
Sedangkan secara vertikal, masyarakat dikelompokkanberdasarkan:
1. Penghasilan atau ekonomi
2. Pendidikan
3. Pemukiman
4. Pekerjaan
5. kedudukan sosial politik

C. Kemajemukan dan Kesetaraan Sebagai KekayaanSosial Budaya Bangsa
1.Kemajemukan sebagai Kekayaan Bangsa Indonesia
Kemajemukan adalah karakterisitik sosial budaya Indonesia.Selain kemajemukan, karakteristik Indonesia yang lain adalahsebagai berikut (Sutarno, 2007).
a. Jumlah penduduk yang besar
b. Wilayah yang luas
c. Posisi silang
d. Kekayaan alam dan daerah tropis
e. Jumlah pulau yang banyak
f. Persebaran pulau

2. Kesetaraan Sebagai Warga Bangsa Indonesia
Sebagai warga negara Indonesia maka manusia Indonesia adalahsetara atau sederajat dalam arti setiap warga negara memilikipersamaan kedudukan, hak dan kewajiban sebagai warga negaraIndonesia.Warga negara tapa dilihat perbedaan ras, suku, agama danbudayanya diperlakukan dan memiliki kedudukan yang sama dalamhukum dan pemerintahan yang ditegaskan dalam pasal 27 ayat 1UUD 1945 bahwa ´Segala warga negara bersamaan kedudukannyadi dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukumdan pemerintahan itu dengan tidk ada kecualinya.

PEREMPUAN.KEKERASAN DAN SOLUSINYA
KOMITMEN 
NASIONAL
1. UUD 1945 pasal 27 tentangpersamaan hak dankewajiban warga negara.
2. UU No. 39/1999 tentangHAM
3. UU No. 7/1984 tentangPenghapusan segala bentukdiskriminasi dan kekerasanterhadap perempuan
4. Inpres No. 9/2000 ttg PUG5. Peraturan Presiden No.7/2005 ttg RPJM N 2004-2009 
INTERNASIONAL
1.Convention on theElimination of All Forms of DiscriminationsAgainst Women (CEDAW)
2.Beijing Platform for Action (BPFA)tahun 1995 12 area kritis
3. Millenium Development Goals(MDGs) tahun 2000

TANTANGAN YANG DIHADAPI PEREMPUAN DEWASA INI
1.KEMISKINAN
2.PENGANGGURAN
3.RENDAHNYA PENDIDIKAN
4.RENDAHNYA STATUS KESEHATAN
5.KURANGNYA PERLINDUNGAN SOSIA
L6.MENINGKATNYA TINDAK KEKERASAN
7.RENDAHNYA KEDUDUKAN DAN PERANANPEREMPUAN

MENGAPA PEREMPUAN RENTAN DISKRIMINASI DAN KEKERASAN ?
1.ADANYA KONSTRUK SOSIAL YANG MENEMPATKAN PEREMPUANPADA KELAS KEDUA DALAM KEHIDUPAN ATAU ´KONCOWINGKING.
Konstruksi sosial ini sangat terasa dalam sebuahperusahaan yang memberikan gaji lebih rendah kepadaperempuan meskipun ia dan rekannya laki-laki memilikipendidikan, keahlian dan pengalaman yang sama. Bahkanmungkin lebih tinggi pengalaman dan mobilitas perempuan dibandingkan dengan karyawan laki-laki.Karyawan perempuanjuga rentan akan tindak kekerasan dalam perusahaan.
2.BIAS GENDER DALAM PENAFSIRAN AGAMA. 
Bahwa penafsiranteks-teks keagamaan yang memposisikan perempuan sebagaihiasan bagi suami (laki-laki) di rumah telah menempatkan laki-laki pada posisi superior, bebas mengeksploitasi dan tindakkekerasan dengan pembenaran akan tamsil ayat-ayat sucitersebut. Perempuan diibaratkan ladang yang bisa dicangkul dantanami sesuka hati petani atau pemiliknya yang dalam hal initentu laki-laki.
3.  AKSES PENDIDIKANDAN INFORMASI
bagiperempuan membuat dirinya mudah untuk ditipu dandiperdayakan oleh orang lain. Seperti kita saksikan akhir-akhirini marak terjadi adalah janji-janji yang diberikan kepada anakperempuan untuk bisa bekerja lebih baik di kota. Namun karenapengetahuannya kurang ternyata sampai di kota, ia dijual untukdilacurkan (trafficking) sehingga mengalami kekerasan psikis.
4.PENEMPATAN PERAN GENDER ANTARA LAKI-LAKI DANPEREMPUAN
. Laki-laki di posisikan sebagai orang yang berkiprahdalam wilayah publik sedangkan perempuan sebaliknya perannyaterbatas pada wilayah domestik yang tak mendapatkanpenghargaan layaknya wilayah publik.
5.ADANYA STIGMA SOSIAL
yang disebarkankan dalam masyarakatdalam waktu yang sangat panjang bahwa perempuan diciptakansebagai makhluk lemah-lembut sedangkan laki-laki makhlukkuat. Akibatnya perilaku diskriminasi ditrujukan kepadaperempuan karena tidak akan menimbulkan perlawanan

JENIS DISKRIMINASI DAN KEKERASAN YANG MENIMPA PEREMPUAN
1. DISKRIMINASI DI BIDANG HUKUM.
Karena konstruk sosial yang menempatkanperempuan pada posisi lemah berujung pada setiap kasusnya yang naik ke hukum selaluberada dalam posisi yang lemah pula. Seperti hak untuk meminta cerai, pemilikan anak didepan hukum, harta waris, pemilikan modal, menolak untuk dipoligami dll. Bahkan tidaksedikit perempuan yang berani membawa masalahnya ke pengadilan, akan mendapatcemoohan dari masyarakat. Karena sebagian besar persoalan perempuan berkisar padaKDRTyangpelakunyaadalahmasihmemiliki hubunganemosionalsangatdekat
2.DISKRIMINASI TERHADAP AKSES DAN KESEMPATAN.
Di bandingkan dengan laki-laki,perempuan memiliki akses yang sangat lemah untuk meraih pendidikan, kesehatan,informasi dan sumber daya manusia lainnya. Termasuk dalam hal ini adalah akses untukmemperoleh kesempatan kerja. Tidak sedikit lowongan kerja diprioritaskan berdasar jeniskelamin.Akibatnyaperempuanbanyakterjundalamlepangankerja informal.
3.DISKRIMINASI ATAS ASPIRASI DAN KEBIJAKAN PUBLIK . 
Termasuk dalam hal inipartisipasi perempuan dalam politik. Meskipun DPR telah mensahkan pasal 65 ayat 1dalam UU No 23 tentang Pemilihan Umum, namun partai politik masih terlihatdominannya memihak laki-laki untuk ditempatkan pada urutan teratas dengan asumsiperempuan memiliki
bergain position
yang sangat lemah di banding laki-laki. Dalampemerintahan juga terlihat masih sangat mencolok diskriminasi yang dialami perempuan.Untuk menempati posisi-posisi pengambil kebijakan meskipun perempuan telahmemenuhisyarat,namunsampaisaatini masihdalamhitunganjari.

KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN 
Terjadi di seluruh bagian dunia
Diikuti adanya toleransi baik dari masyarakat sendirimaupun negara
Tidak diakui sebagai masalah HAM
Dianggap sebagai masalah pribadi (perempuan)
Dipandang sebagai konsekuensi setiap perempuan
Banyak dipaparkan dalam seni literatur maupun catatanpribadi, namun sangat jarang direkam dalam buku-bukusejarah.

Permasalahan Pemberdayaan Perempuan 
1. Aspek PendidikanSampai tahun 2002 rata-rata lama sekolah perempuan sekitar 6,5 tahun;laki-laki 7,6 tahunPerempuan yang buta aksara 11,7%, laki-laki 5,3%
2. Aspek Kesehatan Angka Kematian Ibu (AKI): 307 dari 100.000 kelahiran hidup menjadi 307(BPS, SDKI 1994-2002).Dibandingkan negara-negara lain terutama di ASEAN, AKI di Indonesiamasih tinggi.
3. Aspek Ekonomi dan KetenagakerjaanTingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan 50,2%; laki-laki86,5% (Data BPS hasil Susenas 2003 ) ( > 15th )
4. Aspek HukumBanyak substansi, struktur dan budaya hukum yang diskriminatif gender,meskipun UUD 1945 menjamin persamaan hak antara laki-laki danperempuan dalam berbagai bidang kehidupanBanyaknya produk-produk hukum yang belum memperhatikan kepentinganlaki-laki dan perempuan dikarenakan para penyusun konsep belummemahami konsep gender.Saat ini masih sekitar 29 UU dan 9 Perda/Keppres/Kepmen masih bias gender
5. Aspek Sosial dan LingkunganMasih seringnya tindak kekerasan terhadap perempuanKeterlibatan perempuan menjadi pengedar dan pecandu narkoba,Perempuan yang sering menjadi korban pornografi dan pornoaksi.Maraknya traffiking khususnya perempuan dan anakBanyak ibu menjual anaknyaPerdagangan gadis usia remaja
6. Aspek PerlindunganPara tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri sangat rentan terhadaptindak kekerasan baik fisik maupun seksualPemilu Legislatif tahun 2004, keterwakilan perempuan hanya sekitar 11,6%

SOLULSI
1. Meningkatkan peran perempuan dalam bidang Politik danpengambilan keputusan
2.Meningkatkan taraf pendidikan dan kesehatan serta bidangPembangunan lainnya untuk mempertinggi kualitas hidup dansumber daya kaum perempuan
3.Meningkatkan gerakan anti kekerasan terhadap perempuan dananak
4.Meningkatkan produktivitas Ekonomi Perempuan
5.Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan perempuan dananak
6.Menyempurnakan perangkat hukum yang lebih lengkap dalammelindungi individu dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi,diskriminasi termasuk kekerasan dalam rumah tangga.
7.Memperkuat kelembagaan, koordinasi dan jaringanpengarusutamaan gender dan anak dalam perencanaan,pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari berbagai kebijakan,program dan kegiatan pembangunan disegala bidang, termasukpemenuhan komitmen-komitmen internasional, sertapeningkatan partisipasi masyarakat.

0 comments:

Post a Comment